KAUMAN – Pada tahun 2016 ini, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi yang merupakan upaya mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor pertanian. Sebagai amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus Ekonomi bertujuan untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan.