SENSUS EKONOMI 2016
KAUMAN – Pada tahun 2016 ini, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi yang merupakan upaya mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor pertanian. Sebagai amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus Ekonomi bertujuan untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan.
Data Sensus Ekonomi 2016 bisa menggambarkan potensi ekonomi Indonesia serta sangat pas dengan program pemerintah yang sedang mendorong peningkatan para pengusaha mikro, kecil, menengah, dan besar. Program pemerintah yang ia maksud antara lain penyederhanaan peraturan perizinan, pemberian insentif, dan pemberian bantuan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program lainnya adalah pembangunan infrastruktur untuk memperlancar distribusi sehingga pengiriman bahan dan hasil produksi menjadi lebih lancar dan diharapkan lebih efisien.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, bahwa BPS sangat memerlukan peran semua pengusaha dari segala skala di seluruh wilayah Indonesia. “Peran pengusaha sangat menentukan kualitas data Sensus Ekonomi 2016 yang dihasilkan,” katanya.Ia meminta para pengusaha tidak ragu-ragu dan takut memberikan data kepada petugas sensus. Sebab, data individu perusahaan sangat dijamin kerahasiaannya. “Dalam memberikan data ini tidak dipungut biaya,” katanya. Sensus Ekonomi 2016 akan digelar pada tanggal 1 s/d 31 Mei 2016
Badan Pusat Statistik, sesuai amanah undang-undang, menjamin kerahasiaan data yang disampaikan oleh para pelaku usaha dalam sensus ekonomi.
Tautan permanen menuju artikel ini: https://kelkauman.malangkota.go.id/2016/04/02/sensus-ekonomi-2016/