KAUMAN – Pada tahun 2016 ini, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi yang merupakan upaya mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor pertanian. Sebagai amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus Ekonomi bertujuan untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan.
Tag: Sensus Ekonomi
Tautan permanen menuju artikel ini: https://kelkauman.malangkota.go.id/2016/04/02/sensus-ekonomi-2016/