Prosedur Layanan
Tautan permanen menuju artikel ini: https://kelkauman.malangkota.go.id/fasilitas/prosedur-layanan/
Seksi Kesejahteraan Masyarakat
Layanan Kelurahan Layanan Kelurahan yang dimaksud dalam hal ini adalah layanan dasar kebutuhan administrasi penduduk yang menjadi kewenangan Kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dan Peraturan Walikota Malang Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dan Lurah. Layanan Kelurahan …
Seksi Pelayanan Umum
Layanan Kelurahan Layanan Kelurahan yang dimaksud dalam hal ini adalah layanan dasar kebutuhan administrasi penduduk yang menjadi kewenangan Kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dan Peraturan Walikota Malang Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dan Lurah. Layanan Kelurahan …
Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban
Layanan Kelurahan Layanan Kelurahan yang dimaksud dalam hal ini adalah layanan dasar kebutuhan administrasi penduduk yang menjadi kewenangan Kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dan Peraturan Walikota Malang Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dan Lurah. Layanan Kelurahan …
Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan
Layanan Kelurahan Layanan Kelurahan yang dimaksud dalam hal ini adalah layanan dasar kebutuhan administrasi penduduk yang menjadi kewenangan Kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dan Peraturan Walikota Malang Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dan Lurah. Layanan Kelurahan …