KAUMAN – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 03 Tahun 2016 tanggal 17 Mei 2016 dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 851/3174/212.5/2016 tanggal 23 Mei 2016 untuk Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan, maka Pemerintah Kota Malang mengumumkan Jadwal Jam Kerja selama bulan suci Ramadhan Tahun 2016 tanpa menerapkan istirahat sebagai berikut:
1. Hari Senin sampai Kamis : Pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WI
2. Hari Jum’at : Pukul 08.00 WIB s/d 14.30 WIB
Istirahat untuk Sholat Jum’at : Pukul 11.00 WIB s/d 12.30 WIB
3. Senam kesegaran jasmani dimulai pukul 7.30 WIB s/d selesai