Pengumuman

Surat Edaran Walikota Malang “Himbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah”

 

CjTJg-eWEAAMJNM

KAUMAN – Pemerintah Kota  Malang Keluarkan Surat Edaran  tentang Himbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah kepada seluruh instansi di Kota Malang. Instansi itu meliputi instansi milik pemerintah dan swasta.Himbauan itu mulai berlaku hari  Rabu (25/5/2016).

Ada enam pihak yang mendapat surat edaran tersebut. Yakni seluruh Aparatur Sipil Negara, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah di Pemkot Malang; TNI dan Polri; dan lembaga negara, instansi vertikal, BUMD, serta BUMN.

Selain itu, edaran juga disampaikan pada perusahaan swasta dan masyarakat; sekolah dan pondok pesantren; rumah sakit dan Puskesmas, yang terakhir juga ditujukan ada berbagai kalangan komunitas profesi.

Himbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan masyarakat Kota Malang  sehingga sesuai dengan visi Kota Malang Bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *